Padangsidimpuan,-
PC HIMMAH Tapsel-Psp (Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Tapanuli Selatan - Padangsidimpuan) diundang untuk menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Keperamudaan yang diselenggarakan di Ruang Seminar Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS). Selasa.11/03/2025.
Acara ini diprakarsai oleh Bapak Abdul Rahim Siregar, ST. MT. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut 7, yang juga ini dikenal sebagai tokoh yang peduli terhadap pengembangan sektor kepemudaan di wilayah tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan daerah serta Cipayung Plus Tapsel-Psp, yang menunjukkan komitmen kuat dari berbagai elemen pemuda untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pemuda dalam peraturan daerah. Kehadiran berbagai organisasi ini semakin memperkuat kesatuan dan semangat kolaborasi untuk memperjuangkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi generasi muda di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan.
Dalam sambutannya, Bapak Abdul Rahim Siregar menggarisbawahi pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah serta urgensi pengesahan RANPERDA Keperamudaan untuk memperkuat posisi generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi. Beliau menekankan bahwa RANPERDA ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta memberikan perlindungan hukum terkait hak-hak pemuda.
HIMMAH Tapsel-Psp menyambut baik undangan ini dan turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Sebagai organisasi mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, HIMMAH Tapsel-Psp merasa acara ini sangat relevan dengan visi dan misi organisasi yang ingin memperkuat peran pemuda dalam membangun Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. Para anggota HIMMAH Tapsel-Psp yang hadir turut menyimak dengan seksama pemaparan terkait RANPERDA Keperamudaan serta manfaat yang bisa diperoleh jika RANPERDA ini berhasil disahkan menjadi peraturan daerah.
Nasiruddin Hasibuan, Ketua Cabang HIMMAH Tapsel-Psp, memberikan apresiasi tinggi terhadap acara sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan kepemudaan. Menurutnya, keberadaan RANPERDA Keperamudaan ini akan sangat berpengaruh pada pemberdayaan pemuda dan membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, pemuda dapat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan di masyarakat," ujar Nasiruddin.
HIMMAH Tapsel-Psp berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan pemuda, terutama dalam aspek pendidikan dan pengembangan karakter. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bapak Abdul Rahim Siregar, HIMMAH Tapsel-Psp berharap agar pemuda di Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan dapat memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya RANPERDA Keperamudaan, HIMMAH Tapsel-Psp yakin bahwa generasi muda akan semakin kuat dalam berkontribusi di berbagai sektor kehidupan. HIMMAH Tapsel-Psp siap mendukung segala upaya yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pemuda dan masyarakat.
Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan RANPERDA Keperamudaan tersebut ditutup dengan doa bersama dan harapan agar proses pembahasan serta pengesahan RANPERDA ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi generasi muda di Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. HIMMAH Tapsel-Psp mengucapkan terima kasih kepada Bapak Abdul Rahim Siregar, ST., MT., atas kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam acara yang sangat bermanfaat ini. Semoga kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang demi kemajuan bersama.(rel/tim)
0 Komentar