2 Kakek di Desa Sipenggeng Kab.Tapsel Diduga Melecehkan dan Mengkeroyok Seorang Wanita 48th, Korban Resmi Melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan 1 Tahun Yang Lalu


 Tapanuli Selatan.Jumat.(07/02/2025).

Seorang wanita asal batang toru  diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan atas nama Hennita Wati Lubis , dikonfirmasi melalui WhatsApp  dengan nomor 0822-7343-** menyebutkan bahwa, Hennita Wati Lubis telah mengalami kejadian kekerasan dan pelecehan di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan sekitar Hari sabtu tanggal (04/05/2024) pukul 08.40 wib.


Kronologis kejadian

Hennita Wati Lubis menerangkan, pada saat menjemput semprot (peralatan pertanian) Hennita Wati Lubis melihat 2(dua) orang yang berinisial MN(68th) dan AH(72th) di lokasi tanah yang diduga miliknya, terus ibu Hennita bertanya kepada inisial MN dan AH "asi mamasang merek hamu dison" (Kenapa kalian memasang plank merek disini) ", sebut inisial AH menurutnya ini adalah tanah saya, sedangkan MN menyebutkan dia yang disuruh oleh AH untuk memasang Plank merek, Ibu Hennita Wati Lubis mengutarakan bahwa ini adalah tanahnya," Ucapnya.


Ditambahkan, setelah percekcokan mulut antara Ibu Hennita Wati Lubis dengan inisial MN dan AH terjadi, ibu Hennita Wati Lubis mengutarakan bahwa ia mendapati kontak fisik dari inisial MN dan AH, inisial AH menurut ibu Hennita Wati Lubis diduga telah mencakar dan mendorong bahkan melecehkan Hennita Wati Lubis dengan merobek baju depan saya sehingga terlihat dada saya seolah-olah saya dipermalukan atau dilecehkan di depan umum, sedangkan inisial MN menurut ibu Hennita Wati Lubis diduga menarik rambutnya  dan memukulnya, Ibu Hennita pun berteriak dan meminta tolong, sampai suami dan anaknya tiba di lokasi kejadian untuk menolong saya.


Hennita Wati Lubis resmi telah melaporkan oknum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan pelecehan terhadapnya oleh inisial MN dan AH ke Mapolres Tapanuli Selatan, sesuai surat laporan polisi nomor : LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/ Polda Sumatera Utara, Tanggal 04/05/2024 pukul jam 12.15 wib di kantor kepolisian.


Dilanjutkan,Hennita Wati Lubis mempunyai harapan yang tinggi kepada penegak hukum yaitu Mapolres Tapanuli Selatan agar menindaklanjuti laporannya, sebab kurang lebih dari 1(satu) tahun laporannya oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan ke Polres Tapanuli Selatan belum juga menetapkan tersangka dan penangkapan terhadap oknum yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadapnya, sehingga saya mengalami trauma yang mendalam, apalagi oknum tersebut diduga masih melenggang dan berkeliaran di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan seakan-akan mereka kebal hukum.


Hamid Sulton Harahap (48) mengucapkan terkait laporan dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya ( Hennita Wati Lubis), supaya penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya, ia juga menegaskan agar pihak Polres Tapanuli Selatan menetapkan status tersangka dan melakukan penangkapan kepada oknum yang telah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya, saya tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh oknum pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya, tolong kepada polres Tapanuli Selatan jangan main-main, bayangkan istri anda dilakukan seperti istri saya, suami mana didunia ini yang tidak geram dan marah ketika istrinya diperlakukan tidak senonoh di depan umum."


Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalui WhatsApp Hari Rabu,05/02/2025, belum dapat memberikan tanggapan atas terkait tindaklanjut dari laporan Kekerasan dan pelecehan terhadap ibu Hennita Wati Lubis sampai berita ini naik ke publik.


Didi Santoso Piliang Aktivis Pemerhati Hukum Tabagsel menyoroti kasus dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan,menurut informasi dari keluarga korban bahwa, laporan tersebut sudah dilakukan pada Tanggal 04/05/2024 pukul jam 12.15 wib sudah hampir kurang lebih 1(satu) tahun, namun keluarga korban belum tahu bagaimana perkembangan laporannya tersebut, apakah oknum pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan sudah ditetapkan tersangka atau oknum sudah ditangkap???, kami menghimbau kepada Polres Tapanuli Selatan agar serius dalam menangani laporan Ibu Hennita Wati Lubis, berikan tindakan yang tegas,  kami masih percaya dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar