LANGKAT – akses.co.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh dr.Juliana kembali diterpa kabar tak sedap.
Pasalnya saat ini Menjelang Akhir Tahun Beredar Rumor Jual Beli Jabatan Kapus di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat yang dibandrol Mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Informasi ini telah menjadi konsumsi publik dari kalangan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat bahkan kabar yang beredar pelantikan telah di jadwalkan pada hari Jum'at tanggal 27 Desember 2024.
Tarik menarik calon kapus ini telah digodok oleh ibu kadis kesehatan sejak beberapa bulan lalu dan saat ini sudah final, bahkan mengenai setoran dari calon kapus untuk menduduki jabatan juga telah terkondisi dengan biaya yang bervariasi tergantung lokasi dan besaran kapitasi BPJS pada Puskesmas yang dituju seperti Puskesmas Cengal Kecamatan Tanjung Pura, calon Kapusnya bayar kepada ibu kadis sebesar Rp.65.000.000.-(enam puluh lima juta rupiah) hal ini di sampaikan oleh salah seorang Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat minta identitas diri nya dirahasiakan, saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Selasa (24/12).
Atas informasi tersebut wartawan mencoba mengkonfirmasi dr.Juliana selalu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812 6300 2XX namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban konfirmasi.
Ketua IMO (ikatan media online Indonesia) Kabupaten Langkat, Agus didampingi Joni Siregar dan Hasan Amran mengatakan praktik jual beli jabatan selama ini sangat merugikan masyarakat dan negara ini jelas prilaku Tindak Pidana Korupsi.
“Kalau rumor itu benar terjadi, siapa yang rugi ya masyarakat. Saya bisa pastikan karena mereka membeli jabatan, maka pelayanan terhadap publik tidak akan maksimal,” katanya, Selasa (24/12/2024) sat ditemui di Stabat.
Menurut Agus ,apa yang terjadi di Pemkab Langkat saat ini merupakan tanggung jawab bapak Pj.Bupati Langkat.Bapak Paisal Asrimy,tidak akan mungkin Kadis Kesehatan berani melakukan tindakan tanpa adanya kordinasi,maka kami akan mencoba menelusuri kebenaran dari informasi ini dan kami akan laporkan perkara ini kepada Aparatur Penegak Hukum terutama kepada Pak Wapres dengan harapan agar praktik KKN atau jual beli jabatan itu bisa ditekan,” ungkapnya.(Tim)
0 Komentar