Riau. Minggu, (08/09/2024).
Praktik perjudian Gelper atau sering dikatakan Game Ketangkasan kembali marak di Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Aktifitas tempat perjudian tersebut seperti terkesan ada pembiaran, masyarakat mempertanyakan kinerja Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.
Rahman Hasibuan dkk menghubungi awak media melalui WhatsApp, diduga mereka mengetahui tempat perjudian tersebut dimiliki oleh seorang yang bernama berinisial R, tidak hanya itu, R berani melakukan aktivitas bisnis judi gelper tersebut karena dilindungi oleh inisial A. Konon katanya, inisial A memiliki hubungan dengan persaudaraan dengan oknum kepolisian.
Rahman Hasibuan, Aktivis Sosial Riau mengatakan, bahwa ada kekuatan bandar judi yang dahsyat, sehingga membuat kapolres dan kapolsek tidak berani untuk menindak, Kami mensinyalir inisial A yang melindungi tempat itu,Lanjut Rahman Hasibuan.
"Kami menduga inisial A jadi pembekingi si R juga sebagai pemilik judi, kami berharap Pak Kapolda Harus tindak tegas terhadap inisial A, sehingga masyarakat bersih yang namanya dari bisnis judi tersebut." Tandasnya.
Ia juga menambahkan, mestinya Kapolda Riau harus serius menuntaskan dan memberantas perjudian di Riau ini, Sudah jelas Instruksi Kapolri untuk menuntaskan judi. Ini malah yang kami lihat Kapolda Riau menutup mata daripada maraknya perjudian, LanjutNya.
"Kami minta Kapolda Riau untuk menangkap inisial A sebagai Pemilik bisnis judi gelper dan juga Kapolda harus menangkap inisial A yang kami duga sebagai Pelindung bisnis perjudian." TutupNya.*(tim)
0 Komentar