Unjukrasa FAKAR Sumut Meminta Kejatisu Periksa tender Pembangunan Pasar Langkimat Simangambat dan Rehabilitasi SDN 100230 Baringin Kec. Dolok Paluta


MEDAN,- Forum Aspirasi Kaum Gerakan Sumatera Utara (FAKAR Sumut) Melakukan Aksi Unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Pada Kamis 22 Agustus 2024,Adapun Aksi Unjukrasa ini dipimpin Oleh Boni Tarsan dan Tamsir siregar Selaku koordinator Aksi dan koordinator Lapangan.

Sesuai pantauan di lapangan Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan FAKAR Sumut ini terkait dengan adanya Dugaan Syarat Masalah Pada Proses tender di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Pada Tahun 2024 ini

Menurut FAKAR Sumut Salah satunya terkait kegiatan Pembangunan Pasar Langkimat Kecamatan Simangambat dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 2.800.000.000,00 dan Juga Pada Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal SDN 100230 Baringin Kecamatan Dolok Padang Lawas utara dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 1.250.000.000,00 yang yang Mana pada kedua Pekerjaan tersebut menurut Mereka adanya Dugaan Kolusi untuk memenangkan Salah Satu Perusahaan

Dalam Orasinya Boni Tarsan juga menyampaikan agar Kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan atensi dan segera melakukan Pemeriksaan terkait keseluruhan tender di Paluta pada tahun 2024  dan Juga turut memeriksa Pj Bupati dan Kabag ULP Kab. Paluta terkait adanya dugaan Kongkalikong Pada proses tender di Padang Lawas utara" Ucap Boni dalam Orasinya

Boni juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Penelusuran terkait adanya Informasi dugaan salah satu oknum yang mengaku ngaku sebagai pengaman pada proses tender di Paluta yang mana oknum tersebut diduga menggransi tidak akan ada Permasalahan Hukum pada Aparat Penegak Hukum (APH) 

Dalam aksi Unjuk Rasa Massa dari FAKAR Sumut juga turut Membawa Spanduk bertuliskan "Periksa Pj Bupati, Kabag ULP Kab. Paluta terkait Proses Tender 2024"

Setelah Puas Menyampaikan Aspirasi massa dari FAKAR Sumut ditanggapi oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Friska dan Dame S Halawa dari Bidang Intelijen

Friska Menyampaikan bahwa tuntutan dari FAKAR Sumut diterima dan akan disampaikan kepada Pimpinan namun untuk memudahkan penyelidikan dan prosesnya perwakilan dari kejatisu tersebut Meminta agar dibuatkan Laporan secara resmi

Mendengar jawaban dari Perwakilan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara tersebut massa FAKAR Sumut pun berjanji akan membuat Laporannya dan akan Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Minggu depan.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar