MEDAN,- Kedatangan Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh (PANPB) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) untuk melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Preservasi Jalan Batas Kabupaten Dairi – Dolok Sanggul Tahun 2022, Senin,19 Agustus 2024.
Dugaan kami ketahui bahwa pengerjaan ini sudah tiga kali melakukan adendum hingga anggaran nya berubah menjadi Rp. 89.035.290.000,00 Milyar.
Adapun informasi yang perlu nantinya dijawab oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah II Sumut dan atau yang mewakili, adalah ;
1.Terdapat pembayaran melebihi prestasi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
2.PPK tidak sepenuhnya mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan terhadap Deviasi Progres Pekerjaan.
3.Negara terbebani dengan bunga atas pinjaman minimal sebesar Rp582.123.347,87 atas penarikan pinjaman untuk pembayaran kepada Penyedia terhadap progres pekerjaan yang tidak Sesuai dengan kondisi yang Sebenarnya.
4.Perhitungan kuantitas untuk Pembayaran pekerjaan campuran beraspal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Lanjut orasinya "mempertanyakan apakah pihak Satker PJN II telah sepenuhnya menjalankan tugas-tugasnya sesuai tupoksinya, dan jika ada kekurangan kami juga mengingatkan agar segera PPK membuat laporan ke pihak yang berwajib.
Ferdaus Selaku Koordinator Aksi Mengatakan; ”Kami meminta kepada Menteri PUPR agar mengevaluasi kinerja Ketua Project Management Unit (PMU) kemudian ketua Project Implementation Unit (PIU) kemudian PPK pada Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara dalam hal pekerjaan yang kami uraikan di atas, kemudian memberikan sanksi kepada pihak penyedia ( Perusahaan ) untuk memblacklist (daftar hitam),
Tambahnya "mereka kemudian meminta Kepada aparat penegak hukum di Sumatera utara agar tidak pilih bulu, dalam hal penegakan supremasi hukum, apalagi Kapolda Sumut yang baru kami sebagai Rakyat bermohon agar lebih menertibkan personil terkhusus di Res Kriminal Khusus, begitu juga dengan Kajati Sumut yang sudah lama menjabat agar lebih memperhatikan Aspidsus kejatisu.
Secara kelembagaan kami akan segera menyampaikan DUMAS terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Dairi – Dolok Sanggul yang terkesan menghambur hamburkan uang negara
Kemudian"Dalam Hal klarifikasi baik dari Kementerian PUPR dalam hal ini PJN Wilayah II Sumatera utara baik dari Pihak penyedia jasa ( Perusahaan ) dan atau para pihak terkait, kami mohonkan agar membuat surat secara tertulis terkait hal-hal yang kami sampaikan"Terangnya.
Terakhir,"jika aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara tidak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan supremasi Hukum, maka kami akan melanjutkan Unjuk rasa kami di Depan Istana Presiden RI di Jakarta"Tutupnya..
Setelah hampir satu Jam kurang lebih Berorasi,Perwakilan dari PPK Satker PJN Wilayah Sumatera Utara II " Rehat simamora "Akan Memberikan klarifikasi secara tertulis dan akan memberikan kepada kawan kawan mahasiswa.Terangnya.
Terpisah Jaksa Fungsional Eva "Akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa akan Terus Menelaah dari Tuntutan Rekan-Rekan Sekalian dan akan kita Sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sembari kita Menunggu disposisi Hasil telah dari Pimpinan kami Meminta juga kepada Rekan-Rekan agar Memberikan Bukti Tambahan kepada kami dan kami dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus Mengejar Dugaan-Dugaan yang Rekan-Rekan Sampaikan di Surat ini,Demikian Rekan-Rekan Terima kasih Sudah Peduli akan Pembangunan di Sumatera Utara ini,Ujar Ibu eva Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Sebelum Membubarkan diri para Aksi Mengatakan Akan Melaksanakan Aksi Berikutnya sampai persoalan ini selesai.Terang Ferdaus kepada awak media.*(tim)
0 Komentar