Kab.Padang Lawas Utara Terjangkit Virus Korupsi Dana Desa, PB-PMPK Minta Pertolongan Kepada Polda Sumut Agar di Beri Obat "Penahanan"


MEDAN,- Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB-PMPK) Habib Mulia Dalimunthe Menjumpai Awak Media di Suatu Cape yang Beralamat Jln. Willem Iskandar Kota Medan Kamis,22/08/2024.

Dimana Habib Menyampaikan PB-PMPK Akan Menggelar Aksi Unjukrasa Damai Pada Hari: Senin, (26/08/2024) di Depan Mapolda Sumatera Utara Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Oleh Kepala Dinas PMD Padang Lawas Utara

Habib Mulia Menduga adanya Penyelewengan Dana Desa yang di Monitoring Oleh Kepala Dinas PMD Paluta dengan Bermoduskan Kegiatan Pelatihan, Pengadaan Dan Sosialisasi yang Menggunakan Anggaran Dana Desa.

Sehingga Habib Mulia Menilai Kegiatan Itu Terkesan Tidak Sesuai dengan Hasil Musdes Se- Kab. Padang Lawas Utara dan diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang yang Ingin Meraup Anggaran Dana Desa.

Kegiatan Tersebut Menghabiskan Anggaran Dana Desa Kurang Lebih  278.800.000,00- / Desa Maka Kami Menduga Anggaran Dana Desa Terkuras untuk Kegiatan yang diadakan oleh Dinas PMD Padang Lawas Utara.

Dalam Hal Itu Kami Dari PB PMPK Mendesak Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara Agar Melakukan Penegakan Hukum dan Memeriksa Kegiatan Yang diadakan Dinas PMD Padang Lawas Utara yang Memiliki Beberapa Item, Agar Terjadinya Padang Lawas Utara Yang Berkembang dan Harapan Kami Dana Desa Kab.  Padang Lawas Utara Bisa dirasakan Oleh Masyarakat dan Membuat Desa Lebih Maju Menggunakan Dana Desa yang dikucurkan Oleh Negara, Sesuai Dengan Slogan Bapak Presiden Joko Widodo Membangun Negeri dari Pelosok Desa. Ucap Habib Mulia Dalimunthe.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar