MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (GPM-Sumut) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rabu 21/08/2024.
M.Yakub Hasibuan selaku koordinator aksi menyampaikan orasinya "dalam rangka melaksanakan program pojok baca dan pengadaan buku tahun anggaran 2024 Dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas Utara (PALUTA) menyalurkan kepada 4(empat) Sekolah dan 1(satu)yayasan panti anak dengan jumlah 500 buku, pada dasarnya program pojok buku dan pengadaan buku ini sangat bermanfaat bagi pelajar untuk mendorong semangat literasi dalam membaca dan membuka wawasan, akan tetapi kegiatan tersebut sangat disayangkan karena terindikasi dugaan KKN sebagaimana informasi yang kami dapat dan investigasi di lapangan kegiatan program pojok baca dan pengadaan buku tersebut ditemukan Mark- up yang dilakukan oknum-oknum dinas perpustakaan Kab. Paluta.
Melihat adanya kelebihan pembayaran buku yang seharusnya dibayar 500 akan tetapi dibayarkan 600 buku, dan buku yang disalurkan tersebut sangat tidak wajar penyalurannya dan diduga kualitas buku yang disalurkan tidak sesuai dengan harga yang dipasarkan artinya ada penggelembungan harga.
Maka dari temuan tersebut Muhadjir Siregar selaku koordinator lapangan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi Program Pojok Baca dan pengadaan buku di dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas Utara karena kami nilai ada konspirasi ilegal yang dilakukan kepala dinas dan Kabid pengembangan Perpustakaan dengan pihak ketiga atau penyedia untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.
Setelah mendengarkan Aspirasi GPM Sumut, pihak Kejatisu datang menanggapi aspirasi dari GPM- Sumut melalui Bidang Penkum menyampaikan permasalahan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan kami selaku pihak APH menangani permasalahan ini dengan serius ucapnya.
Kami dari GPM-Sumut akan kembali lagi Minggu depan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejati-su dan mempertanyakan kembali terkait laporan kami dari GPM-Sumut.*(tim)
0 Komentar