Massa PB.PMPK Melakukan Unras di Depan Kantor Bupati Paluta, Desak Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Memperkerjakan Anak di Bawah Umur


PADANG LAWAS UTARA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait maraknya tempat hiburan dan Tempat karaoke di di padang lawas utara yang mempekerjakan anak di bawah umur  serta menjual minuman keras dan obat -obatan terlarang. Jum’at 26 juni 2024.

Terlihat puluhan massa aksi  menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor bupati padang lawas utara meminta kepada bupati padang lawas utara mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba dan mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta salah satu lokasi karaoke  yang menyediakan tempat prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba dan mempekerjakan anak dibawah umur dan menjual minuman keras  koordinator aksi Paku Alam Siregar meminta secara tegas pj. Bupati c/q satpol pp c/q dinas perizinan c/q polres tapanuli selatan c/q polsek padang bolak agar segera menindak secara tegas perbuatan tersebut. 

“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta menyediakan tempat prostitusi di salah satu tempat karaoke di padang lawas utara yang diduga dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ujar' Ahmad mubarok. 

Lanjut dalam orasinya, Ketua Umum PB.PMPK  juga menyampaikan rasa kecewa  Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres tapsel terkhusus kinerja Kapolsek padang bolak serta pj bupati padang lawas utara dan satuan pamong praja yang dinilai melakukan pembiaran peredaran Narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur serta menjual minuman keras dan menyediakan tempat prostitusi di di tempat hiburan malam dan karaoke khususnya di wilayah Hukum Polsek padang bolak. 

“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres tapanuli selatan, Pj bupati padang lawas utara  dan juga khususnya Kapolsek padang bolak  dan satpol pp kab. paluta yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan narkoba dan hiburan malam di kab. padang lawas utara . 

Sangat  mengkhawatirkan sekali bagi kita bila peredaran narkoba dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras dan tempat prostitusi ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi narkoba apalagi sampai mengedarkannya” demi terciptanya padang lawas utara yang beriman cerdas  maju  dan beradat Pungkas Habib Mulia Ketua PB.PMPK 


Adapun tuntutan aksi PB.PMPK antara lain;

1.Meminta kepada bapak PJ Bupati Padang Lawas Utara c\q Dinas Perizinan Satu Pintu c/q Satpol PP Padang Lawas Utara  c/q Polres Tapsel c/q Polsek Padang Bolak  agar segera mengambil kebijakan serta menutup hiburan malam di padang lawas utara yang kami duga dijadikan tempat prostitusi dan minuman keras dan obat- obatan terlarang sesuai hasil investigasi yang kami lakukan benar adanya kami menemukan  kamar tempat prostitusi di setiap room, salah satunya caliber karaoke.

2.Meminta kepada satuan pamong praja padang lawas utara  agar memberikan sanksi berat sesuai aturan daerah nomor 3 tahun 20019 serta menutup seluruh hiburan malam yang  memperkerjakan anak atau gadis di bawah umur. 

3.Meminta kepada dinas perizinan satu pintu padang lawas utara supaya menjelaskan kepada kami terkait ijin apa saja yang diberikan terhadap tempat karaoke yang berada di padang lawas utara. 

4.Meminta secara tegas kepada polres tapsel c/q polsek padang bolak agar segera turun langsung kelapangan serta memberikan sanksi pidana terhadap lokasi hiburan malam dan tempat karaoke yang menjual minuman keras serta obat – obatan.

Tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar